“TUGAS
DEMOKRASI DAN PEMILU”
Tugas ini disusun untuk memenuhi Uji
Kompetensi I mata kuliah Demokrasi dan Pemilu
Dosen
Pengampu: Muh. Muchtarom, S.Ag, M.Si
Disusun oleh:
Muhammad Sidiq Efendi
K6411038
PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
1. Bagaimana
sejarah pasang surut demokrasi sejak zaman yunani kuno hingga lahirnya
gelombang ketiga demokratisasi?
SEJARAH DEMOKRASI
Kira-kira 500
tahun Sebelum Masehi, sejarah demokrasi dimulai bertepatan adanya sekelompok
kecil manusia di Yunani dan Romawi yang mulai mengembangkan sistem pemerintahan
yang memberikan kesempatan yang cukup besar bagi publik untuk ikut serta dalam
merancang keputusan. Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno, Kata
"demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat,
dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Plato
(427-347 SM) sering disebut sebagai orang pertama yang memperkenalkan istilah
demokrasi. Hanya para filosoflah yang mampu melahirkan gagasan dan mengetahui
bagaimana memilih antara yang baik dan yang buruk untuk masyarakat. Belakangan
diketahui sebetulnya yang diinginkan oleh Plato adalah sebuah aristokrasi.
Selain Plato dan Aristoteles, salah satu nama lain yang dianggap memberikan kontribusi adalah Chleisthenes. Dialah tokoh yang telah mengadakan berbagai pembaruan Athena dalam sebuah sistem pemerintahan kota (Hornblower dalam Dunn, 1992). Pada 508 SM, Chleisthenes membagi peran warga Athena ke dalam 10 kelompok, di mana masing-masing terdiri dari beberapa demes yang mengirimkan wakilnya ke Majelis yang terdiri dari 500 orang wakil.
Selain Plato dan Aristoteles, salah satu nama lain yang dianggap memberikan kontribusi adalah Chleisthenes. Dialah tokoh yang telah mengadakan berbagai pembaruan Athena dalam sebuah sistem pemerintahan kota (Hornblower dalam Dunn, 1992). Pada 508 SM, Chleisthenes membagi peran warga Athena ke dalam 10 kelompok, di mana masing-masing terdiri dari beberapa demes yang mengirimkan wakilnya ke Majelis yang terdiri dari 500 orang wakil.
Sering
dikisahkan bahwa di Yunani dan Romawi pada 500 SM itulah pertama kali
dilahirkan suatu sistem pemerintahan yang memberi partisipasi rakyat melalui
sejumlah besar warga negara. Sistem pemerintahan yang demikian merupakan
perkembangan dari model sebelumnya yang didominasi oleh sistem kerajaan,
kediktatoran, aristokrasi atau oligarki.
Tetapi harus dipahami bersama, Yunani Kuno bukanlah sebuah negara dalam pengertian kita yang modern saat ini, yaitu suatu tempat di mana semua orang Yunani hidup dalam sebuah negara dengan satu pemerintahan (Dahl, 2001).
Tetapi harus dipahami bersama, Yunani Kuno bukanlah sebuah negara dalam pengertian kita yang modern saat ini, yaitu suatu tempat di mana semua orang Yunani hidup dalam sebuah negara dengan satu pemerintahan (Dahl, 2001).
Tahun 507 SM,
Athena menganut sebuah sistem pemerintahan kerakyatan yang berlangsung
kira-kira dua abad lamanya. Di antara banyak negara demokrasi di Yunani, Athena
memang yang paling penting, dan terkenal, saat itu dan saat ini. Pengaruhnya
cukup besar bagi perkembangan filsafat politik, terutama terkait dengan sebuah
aspek penting demokrasi, yakni partisipasi warga.
Persamaan
yang terjadi dalam demokrasi di Athena maupun di Romawi adalah bahwa hak untuk
berpartisipasi dalam politik hanya terbatas pada kaum laki-laki saja.
Dalam perjalanan sejarah yang berlainan, jika Athena pada akhirnya takluk di bawah Macedonia, dan juga Roma di kemudian hari, justru Romawi adalah sebuah negara yang kuat. Dengan kekuatan yang dimaklumi, kegiatan eksternal Romawi adalah melakukan penaklukan dan pencaplokan wilayah. Pada akhirnya Roma yang semula adalah sebuah kota yang tidak begitu besar ukurannya lalu menjadi negara yang luar biasa besarnya.
Dalam perjalanan sejarah yang berlainan, jika Athena pada akhirnya takluk di bawah Macedonia, dan juga Roma di kemudian hari, justru Romawi adalah sebuah negara yang kuat. Dengan kekuatan yang dimaklumi, kegiatan eksternal Romawi adalah melakukan penaklukan dan pencaplokan wilayah. Pada akhirnya Roma yang semula adalah sebuah kota yang tidak begitu besar ukurannya lalu menjadi negara yang luar biasa besarnya.
v
GELOMBANG
DEMOKRATISASI
Tiga gelombang demokratisasi telah
terjadi yang telah mempengaruhi sejumlah kecil negeri. Selama masing-masing
gelombang itu juga terjadi beberapa transisi rezim ke arah sebaliknya yaitu ke
arah yang tidak demokratis. Di samping itu tidak semua transisi ke arah
demokrasi berlangsung selama terjadinya gelombang-gelombang demokrasi. Kurun
waktu dari gelombang perubahan rezim-rezim ini dapat diklasifikasikan ke dalam
5 episode, yakni:
1.
Gelombang panjang demokratisasi pertama
(tahun 1828-1926)
2.
Gelombang balik pertama (tahun
1922-1942)
3.
Gelombang pendek demokratisasi kedua
(tahun 1943-1962)
4.
Gelombang balik kedua (tahun 1958-1975)
5.
Gelombang demokratisasi ketiga (tahun
1974-sekarang)
Akhir abad ke-19 memperlihatkan revolusi
rangkap dalam bidang politik dan ekonomi. Dalam bidang politik, ini ditandai
dengan munculnya ide tentang liberalisme bagi pemerintahan rakyat dan pasar
sebagai pengendali ekonomi. Liberalisme ini mengakar di Eropa dan Amerika,
kemudian dipicu pula oleh kekuatan revolusi politik di Amerika Serikat (1776)
dan Prancis (1789) serta Revolusi Industri yang bermula di Inggris (masih abad
ke-18) yang kemudian menyebar ke seluruh dunia.
Selain liberalisme, muncul pula
kapitalisme yang mengalami kejayaan di Eropa, Amerika Utara, dan Jepang.
Revolusi industri Inggris juga memiliki pengaruh terhadap perubahan feodalisme
Eropa dan masyarakat-masyarakat budaya di Eropa Barat. Jaman kapitalisme ini
semakin meningkat dengan adanya teori kebebasan pasar oleh Adam Smith.
Samuel Huntington membagi gelombang demokrasi dunia dalam tiga bagian,
yaitu:
Gelombang Demokrasi I (1826 – 1918)
Gelombang pertama demokrasi ini
ditandai dengan lahirnya nasionalisme dan kegagalan modernisasi yang pertama.
Demokrasi-demokrasi yang dibangun pada abad ke-18 dan abad ke-19 memperoleh
keuntungan dari jaman Pencerahan dan dua atau tiga abad diisi dengan
pembangunan sosial dan ekonomi. Negara-negara pada tahap ini memiliki waktu
dari posisi kuat dalam ekonomi global hingga menemukan basis demokrasi mereka.
Karl Marx sebagai pengembang teori
materialisme dialektikal mempersepsikan bahwa terdapat akhir dari suatu
sejarah. Pemikiran Marx yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran era Pencerahan (Enlightenment)
menganggap bahwa sejarah bergerak maju secara dialektikal yang dikendalikan
oleh perubahan teknologi dan ekonomi. Marx memperkirakan bahwa modernisasi
ekonomi tidaklah mengarah pada kemakmuran, masyarakat sipil yang kooperatif dan
damai tapi justru malah mengarah pada semakin besarnya perjuangan kelas,
bersatunya kelas pekerja melawan kelas pemilik modal, kemiskinan, konflik,
gagalnya masyarakat sipil, revolusi, dan pada akhirnya munculnya kalangan tidak
berkelas yaitu masyarakat komunis.
Lenin memperluas pendapat Marx
dengan memasukkan perlunya analisis atas ekonomi dunia dan sistem internasional
(terutama imperialisme). Menurut Lenin, imperialisme adalah tingkatan tertinggi
dari kapitalisme, karena kemampuannya untuk memperhitungkan secara mendasar
sistem sosial dan organisasi ekonomi di Eropa ke dalam empat penjuru dunia.
Dengan cara demikian menyelesaikan sejumlah krisis fundamental dan
krisis-krisis dalam kapitalisme.
Gelombang Demokrasi II (1943 – 1962)
Pelajaran terbesar di dalam
gelombang demokrasi kedua ini adalah bahwa kekejaman ekonomi dan salah kelola
menyengsarakan negara-negara demokrasi baru. Gelombang demokrasi kedua ini
ditandai dengan dekolonisasi dan kegagalan modernisasi yang kedua.
Pada periode ini terjadi perubahan
sistem internasional dari sistem multilateral ke arah sistem bipolar. Sistem
multilateral berbasis pada Politik Kekuatan Besar oleh negara-negara Eropa yang
bersaing untuk wilayah-wilayah dan pasar-pasar di Afrika, Asia, dan benua
Amerika. Sistem bipolar berbasis pada keseimbangan teror nuklir antara dua superpower
pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Era ini juga sedikit kurang
beruntung jika dibandingkan dengan era gelombang demokrasi pertama
Era kemudian mengalami penurunan dan transisi oleh
faktor-faktor berikut:
1.
Negara-negara demokrasi baru di Afrika, Asia, dan
Amerika Latin terhisap ke dalam Perang Dingin dan terperangkap dalam apa yang
disebut “ketergantungan”. Ekonomi negara-negara di benua tersebut tergantung
pada Amerika dan Eropa. Sementara, Uni Soviet juga menjadi pihak bergantungnya Eropa
Tengah dan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin baik secara politik
maupun ekonomi.
2.
Ketergantungan ini menyebabkan runtuhnya demokrasi
sekaligus munculnya otoritarianisme.
3.
Bagi negara-negara berkembang, demokrasi dengan cepat
berubah menjadi kepura-puraan karena adanya korupsi di kalangan penguasa.
Pembangunan ekonomi mengalami krisis dan hiperinflasi. Meksiko mengalami ini
pada tahun 1982.
4.
Kalangan militer menegaskan kembali dirinya sebagai
satu-satunya kekuatan yang semi-absah.
Gelombang Demokrasi III (1974 – sekarang)
Gelombang ketiga
demokratisasi di dunia modern berawal di Lisabon, Portugal pada tanggal 25
April 1974 ketika Marcello Caetano, sang diktator negara itu, berhasil
disingkirkan dari kekuasaannya yang menjadi pemicu suatu gerakan demokratisasi
secara global, bahkan sampai menggoyang keangkuhan rezim komunis di Eropa
Timur. Gelombang itu bagaikan bola salju yang terus menggelinding, sehingga
keberhasilan demokratisasi di suatu negara akan mendorong demokratisasi di
negara yang lain
Gelombang demokrasi ketiga ini
ditandai dengan efek menyatunya ekonomi politik internasional yaitu berupa dua
hal:
1. Terjadinya
transisi ke arah demokrasi telah terjadi dengan kecepatan yang memusingkan yang
memberikan waktu yang singkat bagi masyarakat-masyarakat untuk bersiap menuju
pemerintahan representatif yang kurang lebih mendidik kebudayaan sipil.
Dibandingkan dengan Eropa Barat, Amerika Serikat, dan negara-negara bekas
jajahan Inggris, negara-negara yang mengalami transisi ini tidak punya
persiapan yang matang, akhirnya lebih bersifat improvisatif dan kemunduran
demokrasi.
2. Semakin
pentingnya faktor-faktor eksternal atau internasional dalam memacu perubahan
rejim, terutama dari globalisasi ekonomi yang berdampak tekanan yang luar biasa
dan pembatasan-pembatasan terhadap hampir semua masyarakat-masyarakat.
Proses demokratisasi pada gelombang
ketiga demokrasi ini terdiri tiga jalur yang ditempuh oleh
masyarakat-masyarakat di wilayah-wilayah berbeda di seluruh dunia, yakni:
1.
Jalur pertama: rejim-rejim yang lebih terbuka yang
dimulai dari pemerintahan militer. Misalnya: Yunani, Spanyol, Portugal, Brasil,
Argentina, dan Chili.
2.
Jalur kedua: transisi yang muncul dari rejim
otoritarian yang dikuasai oleh partai dominan tunggal. Misalnya: Taiwan, Filipina,
dan Afrika Selatan.
3.
Jalur ketiga: transisi terakhir yang dimulai dari
rejim yang didominasi oleh oligarki komunis. Misalnya: Eropa Tenggara dan
negara-negara eks-Uni Soviet.
2. Jelaskan 3 penerimaan demokrasi menurut Amien Rais dan bagaimana pendapat saudara
Tiga penerimaan demokrasi menurut Amien Rais yaitu:
a.
Demokrasi merupakan bentuk
terbaik dan doktrin luhur
Demokrasi merupakan sistem yang terbaik karena di dalam
sistem tersebut terkandung nilai – nilai keadilan bagi seluruh lapisan
masyarakat, di dalam sistem tersebut menjamin hak – hak setiap individu serta
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat sehingga rakyat dapat turut adil
dalam proses pembuatan kebijakan yang ada. Dan doktrin luhur merupakan
demokrasi tercipta melalui proses yang sangat panjang dari zaman yunani kuno
dan di dalam demokrasi terdapat nilai – nilai luhur dari manusia dengan adanya
keadilan dan kebebasan bagi seluruh masyarakat.
b.
Demokrasi memiliki akar
sejarah yang panjang sampai yunani kuno
Sistem demokrasi merupakan sistem yang tercipta melalui
proses yang sangat panjang dan telah melalui berbagai tahapan – tahapan
sehinggan pada saat ini telah tercipta demokrasi yang sesungguhnya. Tahapan
tersebut dimulai dari zaman Yunani kuno kemudian mengalami fase gelombang
demokratisasi (3 gelombang), hingga sampai ke fase yang sekarang ini
c.
Demokrasi dipandang
sebagai sistem yang paling alamiah dan manusiawi
Di dalam sistem demokrasi mengatur tentang HAM, kebebasan dan
keadilan bagi seluruh masyarakat sehingga sistem ini di anggap suatu sistem
yang dapat memanusiakan manusia. Dengan adanya nilai – nilai tersebut maka
seseorang yang ada di dalam negara demokrasi diberikan kebebasan untuk
mengekspresikan diri tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
ANALISIS
Dari nilai-nilai yang dikemukakan oleh Amien Rais tersebut,
dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan utama dari sistem demokrasi adalah
mensejahterakan masyarakat serta merciptakan keadilan dan kebebasan bagi
seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya keadilan bagi seluruh masyarakat
berarti akan menciptakan kesejajaran di depan hukum dan setiap individu juga
dapat bebas menyatakan pendapat tanpa adanya penghalangan dari pihak lain.
Demokrasi merupakan kekuasaan tertinggi berada di tangan
rakyat sehingga rakyat dapat menentukan pemimpin yang akan memimpinnya kemudian
dan adanya kebatasan dalam memimpin sehingga mencegah adanya kediktatoran. Sistem
demokrasi melaui proses yang sangat panjang sehingga mengurangi kekurangan yang
ada karena dengan proses yang sangat penjang dapat belajar dari sejarah untuk
menerapkan nilai – nilai yang sesuai dengan sistem demokrasi yang ada.
Namun demikian tetap harus menjaga etika dalam hal kebebasan
karena dengan tidak adanya etika akan menyebabkan kebebasan yang kebablasan,
malah akan tidak sesuai dengan nilai – nilai demokrasi yang ada, dan tanpa
adanya etika mungkin juga justru akan merusak demokrasi itu sendiri.
3. Menurut Henry B Mayo ada beberapa nilai-nilai demokrasi, jelaskan!, dan apakah Indonesia sudah sesuai dengan nilai-nilai tersebut?, berikan argumentasi anda!
Henry B. Mayo
dalam bukunya Introduction to Democratic Theory memberikan definisi demokrasi
sebagai system politik sebagai berikut: “Sistem politik yang demokratis ialah
di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil
yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang
didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana
terjaminnya kebebasan politik”. Oleh karena itu demokrasi haruslah menganut
nilai yang diperinci. Nilai-nilai itu menurut Henry B. Mayo adalah:
1. Menyelesaikan
perselisihan secara damai dan sukarela
Nilai ini merupakan
patokan dasar terselenggaranya sebuah negara yang demokratis. Sehingga apabila
tidak bisa menyelenggarakan negara dengan damai maka artinya telah mencederai
arti demokrasi.
2. Menjamin
terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah
Di dalam sebuah negara
demokrasi, masyarakat cenderung bersifat dinamis. Oleh karena itu setiap
masyarakat harus siap dan mampu menerima perubahan yang terjadi secara damai.
3. Pergantian
pemimpin dengan teratur
Pergantian pemimpin
secara teratur diperlukan untuk menghindari terjadinya kekuasaan mutlak
(otoriter), karena seorang pemimpin harus selalu dikontrol agar pemerintahan
bisa berjalan dengan baik.
4. Penggunaan
paksaan sedikit mungkin
Kekerasan merupakan
pengkondisian orang lain terhadap kehendak pelaku kekerasan. Gagasan demokrasi
memberi kekuasaan dan hak setara kepada setiap orang dengan sendirinya akan
terhambat ketika masih terjadi kekerasan dan pemaksaan kehendak.
5. Pengakuan
dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman
Demokrasi sangat
menghormati dan menghargai adanya keaneragaman, baik keaneragaman agama, suku,
ras, budaya dan lain sebagainya
6. Menegakkan
keadilan
Di dalam sebuah negara
demokrasi sangat menjunjung tinggi supremasi hukum, karena dalam negara
demokrasi hukum merupakan salah satu sarana
untuk menciptakan keadilan di masyarakat
7. Memajukan
ilmu pengetahuan
Di era seperti sekarang
ini, ilmu pengetahuan mempunyai fungsi dan peranan yang sangat vital untuk
perkembangan suatu masyarakat, tidak terkecuali di masyarakat demokrasi
8. Pengakuan
dan penghormatan terhadap kebebasan.
Era demokrasi ditandai dengan
adanya kebebasan berekspresi di masyarakat, hal ini terbukti dengan banyaknya
suatu lembaga yang bisa digunakan untuk menyalurkan uneg-unek atau pendapat
mereka, dan salah satunya adalah melalui media atau pers.
ARGUMENTASI
Menurut
pendapat saya saat ini indonesia masih belum mampu menerapkan nilai-nilai
demokrasi yang dikemukakan oleh Henry B Mayo. Hal ini terbukti dengan masih
banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum atau tidak berpihak kepada
rakyat. Misalnya saja dalam hal penegakan hukum (keadilan), di sadari atau
tidak fenomena hukum yang terjadi di masyarakat masih belum mampu menciptakan rasa
keadilan bagi masyarakat.
Kemudian
pertanyaannya apa yang menyebabkan Indonesia belum mampu menerapkan nilai-nilai
tersebut?. Menurut analisis saya, hal tersebut terjadi karena demokrasi yang
diterapkan diIndonesia sekarang ini hanya sebatas demokrasi prosedural saja,
padahal menurut pendapat atau argumentasi saya suatu negara dikatakan mampu
menerapkan nilai-nilai demokrasi yang dikemukakan oleh Henry B Mayo bila negara
tersebut mampu menerapkan demokrasi secara substansial. Namun seiring dengan
berjalannya waktu bukan tidak mungkin suatu saat nanti Indonesia mampu
menerapkan nilai-nilai tersebut, dengan catatan Indonesia harus terlebih dahulu
menerapkan demokrasi secara substansial.
4. Mengapa Indonesia harus menjadi negara demokrasi?, menurut anda bagaimana cara Indonesia mewujudkan negara yang demokratis?
Istilah
demokrasi berasal dari Yunani Kuno, Kata "demokrasi" berasal dari dua
kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti
pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang
lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat.
Dalam sejarah
perkembangan demokrasi di Indonesia, Indonesia tidak mengeluarkan statement
secara langsung bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, namun Indonesia
disebut sebagai negara demokrasi karena ada atau terdapat ciri-ciri untuk bisa
disebut sebagai negara demokrasi. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan)
2. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang
3. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
4. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat
Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh
negara di dunia. Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi
berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat
dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak
dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil
cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945.
Demokrasi
sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan
aktifitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa negara. Moh. Mahfud MD,
mengatakan ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan
bernegara.
1.
Demokrasi dijadikan asas yang fundamental dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
2.
Demokrasi secara esensial telah memberikan arah bagi
perananan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi
tertingginya.
Menurut Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia
sudah menjalankan demokrasi, misalnya pemilihan kepala desa dan adanya rembug
desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli” Indonesia. Demokrasi ini memiliki
lima unsur yaitu :
a)
Rapat
b)
Musyawarah mufakat
c)
Gotong-royong
d)
Hak mengadakan proses bersama
e)
Hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
Menurut Moh.
Mahfud MD, unsur-unsur Penegak Demokrasi antara lain:
a)
Negara Hukum
b)
Masyarakat Madani
c)
Infrastruktur Politik
d)
Pers yang bebas dan bertanggung jawab
Demokrasi
merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana rakyat lah sebagai pemegang
kekuasaan tertinggi. Tujuan
utama dari sistem demokrasi adalah untuk mensejahterakan rakyat, namun
dalam kenyataannya rakyat Indonesia masih jauh dari kata “sejahtera”. Kemudian
yang menjadi pertanyaan adalah kenapa sampai sekarang ini rakyat Indonesia
belum sejahtera padahal Indonesia sudah menerapkan Sistem demokrasi?, menurut
analisis saya, demokrasi yang diterapkan di Indonesia sekarang ini hanya
sebatas demokrasi prosedural saja, padahal idealnya suatu negara jika tujuannya
mensejahterakan rakyat maka negara tersebut mampu menerapkan demokrasi secara
substansial. Namun seiring dengan berjalannya waktu bukan tidak mungkin suatu
saat nanti Indonesia mampu menerapkan nilai-nilai tersebut, dengan catatan
Indonesia harus terlebih dahulu menerapkan demokrasi secara substansial
Hal ini berarti kekuasaan tertinggi
dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak. Sehingga
dengan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat berarti rakyat berhak menentukan
pemimpin yang akan memimpinnya kemudian melaui proses pemilu. Dalam mewujudkan negara demokrasi memerlukan
beberapa syarat yaitu :
a.
Perlindungan
secara konstitusional atas hak – hak warga negara, negara seharusnya membuat
suatu peraturan untuk mengatur tentang hak – hak yang seharusnya di terima oleh
setiap warga negara.
b.
Badan
kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak, dalam hal ini merupakan
persamaan di depan hukum sehingga tidak ada perbedaan antara pejabat dengan
rakyat biasa ataupun orang kaya dengan orang miskin karena di depan hukum tidak
memandang status sosial ataupun kekuasaan.
c.
Pemilihan
umum yang bebas, dalam hal ini dalam setiap kegiatan pemilu harus adanya
kebebasan dalam menyatakan pendapat ataupun memilih pemimpin yang di
harapkannya serta tidak boleh ada pemaksaan dalam kegiatan.
d.
Kebebasan
menyampaikan pendapat, setiap individu atau kelompok berhak menyatakan gagasan
atau pendapatnya seperti mengkritisi kinerja dari pemerintahan ataupun hal
lainnya. Dalam hal ini tetap harus menjaga etika dalam menyampaikan suatu
pendapat apalagi suatu pendapat yang dikemukakan di depan umum seperti
demontrasi.
e.
Kebebasan
berorganisasi, dalam mewujudkan demokrasi harus adanya jaminan kebebasan yang
salah satunya adalah kebebasan berorganisasi. Dengan adanya kebebasan tersebut
berarti setiap individu dapat membentuk suatu organisasi guna menerapkan nilai
– nilai demokrasi.
REFERENSI
Rindang
Roma Na’im; Skripsi Konsep Negara M. Amien Rais; 2008; Yogyakarta; Fakultas
Ushuludin Universitas Sunan Kalijaga