Rabu, 05 Juni 2013

SEJARAH DEMOKRASI DAN GELOMBANG DEMOKRATISASI


“TUGAS DEMOKRASI DAN PEMILU”
Tugas ini disusun untuk memenuhi Uji Kompetensi I mata kuliah Demokrasi dan Pemilu
Dosen Pengampu: Muh. Muchtarom, S.Ag, M.Si











Disusun oleh:
Muhammad Sidiq Efendi
K6411038



PRODI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013




1. Bagaimana sejarah pasang surut demokrasi sejak zaman yunani kuno hingga lahirnya gelombang ketiga demokratisasi?
 
SEJARAH DEMOKRASI
Kira-kira 500 tahun Sebelum Masehi, sejarah demokrasi dimulai bertepatan adanya sekelompok kecil manusia di Yunani dan Romawi yang mulai mengembangkan sistem pemerintahan yang memberikan kesempatan yang cukup besar bagi publik untuk ikut serta dalam merancang keputusan. Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno, Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Plato (427-347 SM) sering disebut sebagai orang pertama yang memperkenalkan istilah demokrasi. Hanya para filosoflah yang mampu melahirkan gagasan dan mengetahui bagaimana memilih antara yang baik dan yang buruk untuk masyarakat. Belakangan diketahui sebetulnya yang diinginkan oleh Plato adalah sebuah aristokrasi.
Selain Plato dan Aristoteles, salah satu nama lain yang dianggap memberikan kontribusi adalah Chleisthenes. Dialah tokoh yang telah mengadakan berbagai pembaruan Athena dalam sebuah sistem pemerintahan kota (Hornblower dalam Dunn, 1992). Pada 508 SM, Chleisthenes membagi peran warga Athena ke dalam 10 kelompok, di mana masing-masing terdiri dari beberapa demes yang mengirimkan wakilnya ke Majelis yang terdiri dari 500 orang wakil.
Sering dikisahkan bahwa di Yunani dan Romawi pada 500 SM itulah pertama kali dilahirkan suatu sistem pemerintahan yang memberi partisipasi rakyat melalui sejumlah besar warga negara. Sistem pemerintahan yang demikian merupakan perkembangan dari model sebelumnya yang didominasi oleh sistem kerajaan, kediktatoran, aristokrasi atau oligarki.
Tetapi harus dipahami bersama, Yunani Kuno bukanlah sebuah negara dalam pengertian kita yang modern saat ini, yaitu suatu tempat di mana semua orang Yunani hidup dalam sebuah negara dengan satu pemerintahan (Dahl, 2001).
Tahun 507 SM, Athena menganut sebuah sistem pemerintahan kerakyatan yang berlangsung kira-kira dua abad lamanya. Di antara banyak negara demokrasi di Yunani, Athena memang yang paling penting, dan terkenal, saat itu dan saat ini. Pengaruhnya cukup besar bagi perkembangan filsafat politik, terutama terkait dengan sebuah aspek penting demokrasi, yakni partisipasi warga.
Persamaan yang terjadi dalam demokrasi di Athena maupun di Romawi adalah bahwa hak untuk berpartisipasi dalam politik hanya terbatas pada kaum laki-laki saja.
Dalam perjalanan sejarah yang berlainan, jika Athena pada akhirnya takluk di bawah Macedonia, dan juga Roma di kemudian hari, justru Romawi adalah sebuah negara yang kuat. Dengan kekuatan yang dimaklumi, kegiatan eksternal Romawi adalah melakukan penaklukan dan pencaplokan wilayah. Pada akhirnya Roma yang semula adalah sebuah kota yang tidak begitu besar ukurannya lalu menjadi negara yang luar biasa besarnya.
v  GELOMBANG DEMOKRATISASI
            Tiga gelombang demokratisasi telah terjadi yang telah mempengaruhi sejumlah kecil negeri. Selama masing-masing gelombang itu juga terjadi beberapa transisi rezim ke arah sebaliknya yaitu ke arah yang tidak demokratis. Di samping itu tidak semua transisi ke arah demokrasi berlangsung selama terjadinya gelombang-gelombang demokrasi. Kurun waktu dari gelombang perubahan rezim-rezim ini dapat diklasifikasikan ke dalam 5 episode, yakni:
1.      Gelombang panjang demokratisasi pertama (tahun 1828-1926)
2.      Gelombang balik pertama (tahun 1922-1942)
3.      Gelombang pendek demokratisasi kedua (tahun 1943-1962)
4.      Gelombang balik kedua (tahun 1958-1975)
5.      Gelombang demokratisasi ketiga (tahun 1974-sekarang)
Akhir abad ke-19 memperlihatkan revolusi rangkap dalam bidang politik dan ekonomi. Dalam bidang politik, ini ditandai dengan munculnya ide tentang liberalisme bagi pemerintahan rakyat dan pasar sebagai pengendali ekonomi. Liberalisme ini mengakar di Eropa dan Amerika, kemudian dipicu pula oleh kekuatan revolusi politik di Amerika Serikat (1776) dan Prancis (1789) serta Revolusi Industri yang bermula di Inggris (masih abad ke-18) yang kemudian menyebar ke seluruh dunia.
Selain liberalisme, muncul pula kapitalisme yang mengalami kejayaan di Eropa, Amerika Utara, dan Jepang. Revolusi industri Inggris juga memiliki pengaruh terhadap perubahan feodalisme Eropa dan masyarakat-masyarakat budaya di Eropa Barat. Jaman kapitalisme ini semakin meningkat dengan adanya teori kebebasan pasar oleh Adam Smith.
Samuel Huntington membagi gelombang demokrasi dunia dalam tiga bagian, yaitu:
Gelombang Demokrasi I (1826 – 1918)
Gelombang pertama demokrasi ini ditandai dengan lahirnya nasionalisme dan kegagalan modernisasi yang pertama. Demokrasi-demokrasi yang dibangun pada abad ke-18 dan abad ke-19 memperoleh keuntungan dari jaman Pencerahan dan dua atau tiga abad diisi dengan pembangunan sosial dan ekonomi. Negara-negara pada tahap ini memiliki waktu dari posisi kuat dalam ekonomi global hingga menemukan basis demokrasi mereka.
Karl Marx sebagai pengembang teori materialisme dialektikal mempersepsikan bahwa terdapat akhir dari suatu sejarah. Pemikiran Marx yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran era Pencerahan (Enlightenment) menganggap bahwa sejarah bergerak maju secara dialektikal yang dikendalikan oleh perubahan teknologi dan ekonomi. Marx memperkirakan bahwa modernisasi ekonomi tidaklah mengarah pada kemakmuran, masyarakat sipil yang kooperatif dan damai tapi justru malah mengarah pada semakin besarnya perjuangan kelas, bersatunya kelas pekerja melawan kelas pemilik modal, kemiskinan, konflik, gagalnya masyarakat sipil, revolusi, dan pada akhirnya munculnya kalangan tidak berkelas yaitu masyarakat komunis.
Lenin memperluas pendapat Marx dengan memasukkan perlunya analisis atas ekonomi dunia dan sistem internasional (terutama imperialisme). Menurut Lenin, imperialisme adalah tingkatan tertinggi dari kapitalisme, karena kemampuannya untuk memperhitungkan secara mendasar sistem sosial dan organisasi ekonomi di Eropa ke dalam empat penjuru dunia. Dengan cara demikian menyelesaikan sejumlah krisis fundamental dan krisis-krisis dalam kapitalisme.
Gelombang Demokrasi II (1943 – 1962)
Pelajaran terbesar di dalam gelombang demokrasi kedua ini adalah bahwa kekejaman ekonomi dan salah kelola menyengsarakan negara-negara demokrasi baru. Gelombang demokrasi kedua ini ditandai dengan dekolonisasi dan kegagalan modernisasi yang kedua.
Pada periode ini terjadi perubahan sistem internasional dari sistem multilateral ke arah sistem bipolar. Sistem multilateral berbasis pada Politik Kekuatan Besar oleh negara-negara Eropa yang bersaing untuk wilayah-wilayah dan pasar-pasar di Afrika, Asia, dan benua Amerika. Sistem bipolar berbasis pada keseimbangan teror nuklir antara dua superpower pada saat itu yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Era ini juga sedikit kurang beruntung jika dibandingkan dengan era gelombang demokrasi pertama
Era kemudian mengalami penurunan dan transisi oleh faktor-faktor berikut:
1.      Negara-negara demokrasi baru di Afrika, Asia, dan Amerika Latin terhisap ke dalam Perang Dingin dan terperangkap dalam apa yang disebut “ketergantungan”. Ekonomi negara-negara di benua tersebut tergantung pada Amerika dan Eropa. Sementara, Uni Soviet juga menjadi pihak bergantungnya Eropa Tengah dan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin baik secara politik maupun ekonomi.
2.      Ketergantungan ini menyebabkan runtuhnya demokrasi sekaligus munculnya otoritarianisme.
3.      Bagi negara-negara berkembang, demokrasi dengan cepat berubah menjadi kepura-puraan karena adanya korupsi di kalangan penguasa. Pembangunan ekonomi mengalami krisis dan hiperinflasi. Meksiko mengalami ini pada tahun 1982.
4.      Kalangan militer menegaskan kembali dirinya sebagai satu-satunya kekuatan yang semi-absah.
Gelombang Demokrasi III (1974 – sekarang)
Gelombang ketiga demokratisasi di dunia modern berawal di Lisabon, Portugal pada tanggal 25 April 1974 ketika Marcello Caetano, sang diktator negara itu, berhasil disingkirkan dari kekuasaannya yang menjadi pemicu suatu gerakan demokratisasi secara global, bahkan sampai menggoyang keangkuhan rezim komunis di Eropa Timur. Gelombang itu bagaikan bola salju yang terus menggelinding, sehingga keberhasilan demokratisasi di suatu negara akan mendorong demokratisasi di negara yang lain
Gelombang demokrasi ketiga ini ditandai dengan efek menyatunya ekonomi politik internasional yaitu berupa dua hal:
1.      Terjadinya transisi ke arah demokrasi telah terjadi dengan kecepatan yang memusingkan yang memberikan waktu yang singkat bagi masyarakat-masyarakat untuk bersiap menuju pemerintahan representatif yang kurang lebih mendidik kebudayaan sipil. Dibandingkan dengan Eropa Barat, Amerika Serikat, dan negara-negara bekas jajahan Inggris, negara-negara yang mengalami transisi ini tidak punya persiapan yang matang, akhirnya lebih bersifat improvisatif dan kemunduran demokrasi.
2.      Semakin pentingnya faktor-faktor eksternal atau internasional dalam memacu perubahan rejim, terutama dari globalisasi ekonomi yang berdampak tekanan yang luar biasa dan pembatasan-pembatasan terhadap hampir semua masyarakat-masyarakat.
Proses demokratisasi pada gelombang ketiga demokrasi ini terdiri tiga jalur yang ditempuh oleh masyarakat-masyarakat di wilayah-wilayah berbeda di seluruh dunia, yakni:
1.      Jalur pertama: rejim-rejim yang lebih terbuka yang dimulai dari pemerintahan militer. Misalnya: Yunani, Spanyol, Portugal, Brasil, Argentina, dan Chili.
2.      Jalur kedua: transisi yang muncul dari rejim otoritarian yang dikuasai oleh partai dominan tunggal. Misalnya: Taiwan, Filipina, dan Afrika Selatan.
3.      Jalur ketiga: transisi terakhir yang dimulai dari rejim yang didominasi oleh oligarki komunis. Misalnya: Eropa Tenggara dan negara-negara eks-Uni Soviet.

2.      Jelaskan 3 penerimaan demokrasi menurut Amien Rais dan bagaimana pendapat saudara
Tiga penerimaan demokrasi menurut Amien Rais yaitu:
a.    Demokrasi merupakan bentuk terbaik dan doktrin luhur
Demokrasi merupakan sistem yang terbaik karena di dalam sistem tersebut terkandung nilai – nilai keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, di dalam sistem tersebut menjamin hak – hak setiap individu serta kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat sehingga rakyat dapat turut adil dalam proses pembuatan kebijakan yang ada. Dan doktrin luhur merupakan demokrasi tercipta melalui proses yang sangat panjang dari zaman yunani kuno dan di dalam demokrasi terdapat nilai – nilai luhur dari manusia dengan adanya keadilan dan kebebasan bagi seluruh masyarakat.
b.    Demokrasi memiliki akar sejarah yang panjang sampai yunani kuno
Sistem demokrasi merupakan sistem yang tercipta melalui proses yang sangat panjang dan telah melalui berbagai tahapan – tahapan sehinggan pada saat ini telah tercipta demokrasi yang sesungguhnya. Tahapan tersebut dimulai dari zaman Yunani kuno kemudian mengalami fase gelombang demokratisasi (3 gelombang), hingga sampai ke fase yang sekarang ini

c.    Demokrasi dipandang sebagai sistem yang paling alamiah dan manusiawi
Di dalam sistem demokrasi mengatur tentang HAM, kebebasan dan keadilan bagi seluruh masyarakat sehingga sistem ini di anggap suatu sistem yang dapat memanusiakan manusia. Dengan adanya nilai – nilai tersebut maka seseorang yang ada di dalam negara demokrasi diberikan kebebasan untuk mengekspresikan diri tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
ANALISIS
Dari nilai-nilai yang dikemukakan oleh Amien Rais tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa tujuan utama dari sistem demokrasi adalah mensejahterakan masyarakat serta merciptakan keadilan dan kebebasan bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya keadilan bagi seluruh masyarakat berarti akan menciptakan kesejajaran di depan hukum dan setiap individu juga dapat bebas menyatakan pendapat tanpa adanya penghalangan dari pihak lain.
Demokrasi merupakan kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat sehingga rakyat dapat menentukan pemimpin yang akan memimpinnya kemudian dan adanya kebatasan dalam memimpin sehingga mencegah adanya kediktatoran. Sistem demokrasi melaui proses yang sangat panjang sehingga mengurangi kekurangan yang ada karena dengan proses yang sangat penjang dapat belajar dari sejarah untuk menerapkan nilai – nilai yang sesuai dengan sistem demokrasi yang ada.
Namun demikian tetap harus menjaga etika dalam hal kebebasan karena dengan tidak adanya etika akan menyebabkan kebebasan yang kebablasan, malah akan tidak sesuai dengan nilai – nilai demokrasi yang ada, dan tanpa adanya etika mungkin juga justru akan merusak demokrasi itu sendiri.


3.      Menurut Henry B Mayo ada beberapa nilai-nilai demokrasi, jelaskan!, dan apakah Indonesia sudah sesuai dengan nilai-nilai tersebut?, berikan argumentasi anda!
Henry B. Mayo dalam bukunya Introduction to Democratic Theory memberikan definisi demokrasi sebagai system politik sebagai berikut: “Sistem politik yang demokratis ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik”. Oleh karena itu demokrasi haruslah menganut nilai yang diperinci. Nilai-nilai itu menurut Henry B. Mayo adalah:
1.      Menyelesaikan perselisihan secara damai dan sukarela
Nilai ini merupakan patokan dasar terselenggaranya sebuah negara yang demokratis. Sehingga apabila tidak bisa menyelenggarakan negara dengan damai maka artinya telah mencederai arti demokrasi.
2.      Menjamin terjadinya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang selalu berubah
Di dalam sebuah negara demokrasi, masyarakat cenderung bersifat dinamis. Oleh karena itu setiap masyarakat harus siap dan mampu menerima perubahan yang terjadi secara damai.
3.      Pergantian pemimpin dengan teratur
Pergantian pemimpin secara teratur diperlukan untuk menghindari terjadinya kekuasaan mutlak (otoriter), karena seorang pemimpin harus selalu dikontrol agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
4.      Penggunaan paksaan sedikit mungkin
Kekerasan merupakan pengkondisian orang lain terhadap kehendak pelaku kekerasan. Gagasan demokrasi memberi kekuasaan dan hak setara kepada setiap orang dengan sendirinya akan terhambat ketika masih terjadi kekerasan dan pemaksaan kehendak.
5.      Pengakuan dan penghormatan terhadap nilai keanekaragaman
Demokrasi sangat menghormati dan menghargai adanya keaneragaman, baik keaneragaman agama, suku, ras, budaya dan lain sebagainya
6.      Menegakkan keadilan
Di dalam sebuah negara demokrasi sangat menjunjung tinggi supremasi hukum, karena dalam negara demokrasi hukum merupakan salah satu sarana  untuk menciptakan keadilan di masyarakat
7.      Memajukan ilmu pengetahuan
Di era seperti sekarang ini, ilmu pengetahuan mempunyai fungsi dan peranan yang sangat vital untuk perkembangan suatu masyarakat, tidak terkecuali di masyarakat demokrasi
8.      Pengakuan dan penghormatan terhadap kebebasan.
Era demokrasi ditandai dengan adanya kebebasan berekspresi di masyarakat, hal ini terbukti dengan banyaknya suatu lembaga yang bisa digunakan untuk menyalurkan uneg-unek atau pendapat mereka, dan salah satunya adalah melalui media atau pers.
ARGUMENTASI
Menurut pendapat saya saat ini indonesia masih belum mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi yang dikemukakan oleh Henry B Mayo. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum atau tidak berpihak kepada rakyat. Misalnya saja dalam hal penegakan hukum (keadilan), di sadari atau tidak fenomena hukum yang terjadi di masyarakat masih belum mampu menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kemudian pertanyaannya apa yang menyebabkan Indonesia belum mampu menerapkan nilai-nilai tersebut?. Menurut analisis saya, hal tersebut terjadi karena demokrasi yang diterapkan diIndonesia sekarang ini hanya sebatas demokrasi prosedural saja, padahal menurut pendapat atau argumentasi saya suatu negara dikatakan mampu menerapkan nilai-nilai demokrasi yang dikemukakan oleh Henry B Mayo bila negara tersebut mampu menerapkan demokrasi secara substansial. Namun seiring dengan berjalannya waktu bukan tidak mungkin suatu saat nanti Indonesia mampu menerapkan nilai-nilai tersebut, dengan catatan Indonesia harus terlebih dahulu menerapkan demokrasi secara substansial.

4.      Mengapa Indonesia harus menjadi negara demokrasi?, menurut anda bagaimana cara Indonesia mewujudkan negara yang demokratis?
Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno, Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dalam sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia, Indonesia tidak mengeluarkan statement secara langsung bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, namun Indonesia disebut sebagai negara demokrasi karena ada atau terdapat ciri-ciri untuk bisa disebut sebagai negara demokrasi. Ciri-ciri tersebut antara lain:
1.      Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan)
2.      Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang
3.      Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara
4.      Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945.
Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktifitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa negara. Moh. Mahfud MD, mengatakan ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara.
1.      Demokrasi dijadikan asas yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.      Demokrasi secara esensial telah memberikan arah bagi perananan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya.

Menurut Mohammad Hatta dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli” Indonesia. Demokrasi ini memiliki lima unsur yaitu :
a)      Rapat
b)      Musyawarah mufakat
c)      Gotong-royong
d)     Hak mengadakan proses bersama
e)      Hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut
Menurut Moh. Mahfud MD, unsur-unsur Penegak Demokrasi antara lain:
a)      Negara Hukum
b)      Masyarakat Madani
c)      Infrastruktur Politik
d)     Pers yang bebas dan bertanggung jawab

Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana rakyat lah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Tujuan utama dari sistem demokrasi adalah untuk mensejahterakan rakyat, namun dalam kenyataannya rakyat Indonesia masih jauh dari kata “sejahtera”. Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah kenapa sampai sekarang ini rakyat Indonesia belum sejahtera padahal Indonesia sudah menerapkan Sistem demokrasi?, menurut analisis saya, demokrasi yang diterapkan di Indonesia sekarang ini hanya sebatas demokrasi prosedural saja, padahal idealnya suatu negara jika tujuannya mensejahterakan rakyat maka negara tersebut mampu menerapkan demokrasi secara substansial. Namun seiring dengan berjalannya waktu bukan tidak mungkin suatu saat nanti Indonesia mampu menerapkan nilai-nilai tersebut, dengan catatan Indonesia harus terlebih dahulu menerapkan demokrasi secara substansial
Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak. Sehingga dengan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat berarti rakyat berhak menentukan pemimpin yang akan memimpinnya kemudian melaui proses pemilu.  Dalam mewujudkan negara demokrasi memerlukan beberapa syarat yaitu :
a.    Perlindungan secara konstitusional atas hak – hak warga negara, negara seharusnya membuat suatu peraturan untuk mengatur tentang hak – hak yang seharusnya di terima oleh setiap warga negara.
b.    Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak, dalam hal ini merupakan persamaan di depan hukum sehingga tidak ada perbedaan antara pejabat dengan rakyat biasa ataupun orang kaya dengan orang miskin karena di depan hukum tidak memandang status sosial ataupun kekuasaan.
c.    Pemilihan umum yang bebas, dalam hal ini dalam setiap kegiatan pemilu harus adanya kebebasan dalam menyatakan pendapat ataupun memilih pemimpin yang di harapkannya serta tidak boleh ada pemaksaan dalam kegiatan.
d.   Kebebasan menyampaikan pendapat, setiap individu atau kelompok berhak menyatakan gagasan atau pendapatnya seperti mengkritisi kinerja dari pemerintahan ataupun hal lainnya. Dalam hal ini tetap harus menjaga etika dalam menyampaikan suatu pendapat apalagi suatu pendapat yang dikemukakan di depan umum seperti demontrasi.
e.    Kebebasan berorganisasi, dalam mewujudkan demokrasi harus adanya jaminan kebebasan yang salah satunya adalah kebebasan berorganisasi. Dengan adanya kebebasan tersebut berarti setiap individu dapat membentuk suatu organisasi guna menerapkan nilai – nilai demokrasi.

REFERENSI
Rindang Roma Na’im; Skripsi Konsep Negara M. Amien Rais; 2008; Yogyakarta; Fakultas Ushuludin Universitas Sunan Kalijaga